Sabtu, 23 Januari 2010

Memahami Ruang Lingkup Kajian Tafsir Hadis

Hal utama yang harus diketahui oleh pemerhati kajian Tafsir Hadis adalah upaya untuk memahami lingkup akademik yang dicakup oleh istilah “Tafsir Hadis”. Dengan bekal pemahaman yang baik tentang makna “Tafsir” dan “Hadis”, maka seorang peneliti akan dengan mudah mampu menentukan garis margin genre “tafsir” dan “hadis” dalam hubungannya dengan cakupan kajian Islam secara umum. Dengan memahami ruang lingkup akademik seorang peneliti juga akan mampu merumuskan tema permasalahan yang menjadi perhatian utamanya untuk dibahas. Dalam memenuhi tujuan tersebut, pembahasan ini dimulai dengan ulasan seputar definisi kata “tafsir” dan “hadis”. Melalui dasar analisis harfiah dan terminologis makna “tafsir” dan “hadis”, pembahasan akan diteruskan dengan membagi substansi materi kajian tafsir hadis ini ke dalam beberapa kelompok besar kajian spesifik yang menjadi konsentrasinya.

Terkait dengan dua kata kunci yang membentuk nama Tafsir Hadis, maka pengertian kedua kata itu akan diurai terlebih dahulu satu per satu secara terpisah, baru kemudian dilanjutkan dengan analisis, atau paling tidak asumsi, yang mendasari penyebutannya sebagai dua karakter menandai paralelisme maupun juktaposisinya yang sepadan. Kata tafsir secara umum dirujuk sebagai upaya interpretasi, tidak melulu tentang al-Qur’an, tetapi lebih merupakan padanan kata “syarh” dalam bahasa Arab, yang berarti penjelasan. Meskipun akar kemunculan kata ini dalam tradisi penafsiran al-Qur’an tidak terlalu jelas, akan tetapi secara generik dapat dipahami bahwa Tafsir al-Qur’an adalah sebutan untuk karya yang menyajikan interpretasi ayat-ayat al-Qur’an dari teks bahasa Arabnya (A. Rippin, “Tafsir” dalam The Encyclopaedia of Islam, vol. X, 84a).

Penelusuran terhadap makna kata “tafsir” melalui analisis harfiah maupun terminologis seperti yang diberikan oleh beberapa sarjana Islam menyajikan kompleksitas tersendiri yang semakin melebarkan maknanya menjadi istilah bagi kajian al-Qur’an secara umum yang tidak terbatas pada aspek interpretasi saja. Secara bahasa, makna kata tafsir dapat ditelusuri dari susunan morfologisnya, di mana akar kata ini bisa dirujuk baik melalui bentuk dasar f-s-r maupun bentuk sungsang s-f-r, yang sama-sama merujuk pada makna “penyingkapan” sesuatu dari ketertutupannya (Ibn al-Manzhur, Lisan al-‘Arab, v, 3412-13; E.W. Lane, The Arabic English Lexicon, 1, 1370). Gagasan primer yang mengusung pengertian harfiah kata ini nampaknya mengacu kepada tradisi hermetik pada peradaban Yunani yang mencakup aktivitas yang menandai fungsi Hermes baik dalam perannya sebagai pembawa wahyu dari Tuhan kepada manusia, maupun juga dalam memberikan penjelasan tentang makna wahyu tadi (Abu Zayd, Mafhum al-Nass, hal. 253). Kaitan konsep ini dalam tradisi keilmuan Islam, menurut Abu Zayd, dapat dilihat pada sebutan malaikat pembawa wahyu sebagai safara yang memiliki karakter mulia dan berbakti (al-kiram al-barara) (QS. 80:15-16).

Dengan semakin mapannya kajian keislaman, kata tafsir menemukan kompleksitasnya sebagai sebuah istilah akademik yang tidak hanya mencakup makna dalam lingkup aspek penjelasan terhadap al-Qur’an, tetapi lebih merupakan istilah bagi disiplin keilmuan yang terkait dengan kajian al-Qur’an secara umum. Kesan akan kompleksitas makna tafsir secara terminologis dapat dilihat dalam definisi yang Abu Hayyan, yang memaknai tafsir sebagai “ilmu yang membahas tentang tatacara melafalkan ayat-ayat al-Qur’an, makna dan hukum-hukumnya baik yang berdiri sendiri (ifrad) maupun yang terbentuk dalam sebuah struktur kalimat (tarkibiyyah), juga makna-makna yang ditunjukkan oleh sebab bentukan sintaksis tadi serta segala kelengkapan yang terkait dengan itu.” (Suyuti, Itqân, ii, 174) Oleh karenanya, bila kita berpijak pada definisi makna “tafsir” yang begitu kompleks, maka secara generik kita dapat mengatakan bahwa kata “tafsir” sudah bisa mewakili kajian multi-disiplin terhadap al-Qur’an seutuhnya, yang sebagai konsekuensinya lingkup kajian ini tidak melulu dibatasi pada upaya untuk memberikan penjelasan terhadap makna-makna yang dikandung oleh ayat-ayat al-Qur’an, tetapi juga termasuk tata cara melafalkannya dan aspek-aspek akademik lain yang berkenaan dengan al-Qur’an atau populer disebut dengan istilah ‘ulûm al-Qur’ân (lihat Subhi al-Salih, Mabahis, 121).

Sementara itu, kata hadîst dipahami sebagai istilah yang merujuk pada segenap tradisi yang berasal dari Nabi Muhammad SAW. Kata lain untuk istilah ini adalah sunnah, meskipun ada beberapa perbedaan pemahaman tantang makna istilah yang terakhir dalam pandangan para ulama muslim, seperti kata sunnah yang dipahami ahli fiqh sebagai karakter perbuatan yang derajatnya berada diantara wajib dan mubah; sementara ahli hadis memaknainya sebagai tradisi yang terkait dengan Nabi Muhammad, baik ucapan, perbuatan, ataupun ikrar dan sifat-sifatnya, sementara ulama wa’d wa al-irsyad memahami sunnah sebagai lawan dari bid’ah (lihat Muhammad Muhammad Abu Zahw, al-hadis wa al-Muhadditsun, 10). Secara literal hadis berarti sesuatu yang baru, lawan dari kata qadîm (kekal). Kata hadis diberikan kepada setiap percakapan manusia yang dihasilkan baik melalui proses mendengarkan maupun pewahyuan, dalam keadaan terjaga ataupun bermimpi. Bersadarkan makna harfiah tersebut, Allah menantang kaum Quraisy untuk mendatangkan “hadis” yang sebanding dengan al-Qur’an (QS. 52:34). Makna ini juga mencakup percakapan-percakapan tentang apa yang terjadi dalam mimpi (QS. 12:101), di mana Yusuf menjadi seorang ahli yang mampu menguaraikan maknanya.

Lepas dari ragam makna yang diberikan secara istilahi terhadap kata sunnah, istilah hadîts lebih sepi dari kontradiksi. Menurut para muhadditsûn hadis didefinisikan sebagai ucapan, perbuatan, ikrar, maupun sifat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Bila kemudian ditilik bahwa semua pernyataan Nabi Muhammad SAW tidak keluar dari wahyu, maka hadis juga diyakini berasal dari wahyu Allah SWT. Secara kategoris, hadis merupakan wahyu yang diterima oleh Nabi SAW di luar lingkup generik yang disebut dengan nama al-Qur’an. Wahyu yang dimanifestasikan dalam bentuk hadis diyakini maknanya berasal dari Allah, tetapi redaksinya merupakan perkataan Nabi Muhammad sendiri. Begitupun ijtihad yang diambil oleh Nabi SAW sebagai hasil pemahamannya atas al-Qur’an, diyakini pula sebagai sebuah proses yang menyertakan wahyu sebagai sumbernya (Lihat Qattan, Mabahis, hal. 27). Atas dasar makna terakhir inilah hadis memiliki keterkaitan erat dengan tafsir sebagai penjelasan atas al-Qur’an. Dalam hal ini, kajian tentang hadis selain terkait dengan substansi pernyataan (matn) baik dalam bentuk ungkapan, perbuatan, ikrar atau sifat yang disandarkan kepada Nabi SAW, hadis juga terkait dengan aspek periwayatan (sanad), otoritas pribadi yang menyebutkan siapa-siapa saja yang berpartisipasi menyampaikan berita tersebut sampai kepada perawi terakhir yang menuliskannya di dalam kitab-kitab hadis. Untuk itu, kajian hadis selalu saja terkait dengan dimensi keilmuan yang cukup beragam. Termasuk dalam ragam ilmu hadis ini adalah kajian tafsir al-Qur’an pada awal perkembangannya, di mana penjelasan Nabi SAW tentang ayat-ayat al-Qur’an yang tertuang baik dalam bentuk pernyataan lisan maupun perbuatan termasuk ke dalam kategori hadis, sehingga penafsiran al-Qur’an jenis ini —termasuk di dalamnya tafsir yang dinilai sebagai hasil-hasil ijtihad Nabi SAW terhadap persoalan yang tidak ditemukan jawabannya di dalam al-Qur’an— banyak dituangkan dalam kitab-kitab hadis. Sebagai contoh, lihat misalnya Bukhari dalam Sahih-nya memberi judul kitab pembahasan no.45 dengan tajuk “kitab tafsir al-Qur’an” yang memuat 394 bab. Dalam tiap babnya ia menyertakan satu atau lebih hadis yang terkait dengan sebuah tema khusus. Muslim juga memasukkan pembahasan tentang tafsir dalam kitab Sahih yang disusunnya pada kitab terakhir (no. 56), meski dengan jumlah hadis yang lebih sedikit, yaitu 33 buah hadis saja. Tata urutan yang lebih sistematis diberikan oleh Tirmidzi dalam kitab Sahih-nya. Pada urutan pembahasan (kitab) no. 44, ia memberi judul “Tafsir al-Qur’an” yang memuat 93 bab. Bab-bab ini diurutkan berdasarkan tata urutan surat-surat al-Qur’an (kecuali beberapa surat pendek di juz terakhir), dengan jumlah hadis yang bervariasi: surat-surat panjang dibagi dalam sub-pembahasan yang cukup banyak, sementara surat pendek menampilkan minimal satu sub-pembahasan. Selain Tafsir, Tirmidzi dalam sahih-nya juga memuat kitab khusus tentang Qira’at dan Keutamaan al-Qur’an (kitab no. 42 dan 43). Sementara itu, pembahasan khusus tentang tafsir al-Qur’an tidak ditemukan dalam kitab-kitab sunan seperti karya Abu Dawud, al-Nasa’i, dan Ibnu Majah, maupun kitab Musnad Ahmad, dan Muwatta‘ Malik.

Di samping itu, masih pula didapati kenyataan bahwa dalam perkembangan penulisan kitab tafsir al-Qur’an, kemunculan kitab tafsir al-Qur’an ditandai dengan munculnya corak interpretasi dalam bentuk riwayat-riwayat hadis —dikenal dengan corak penafsiran bil ma’tsûr— yang tidak saja disandarkan kepada Nabi SAW, tetapi juga riwayat yang berasal dari Sahabat dan Tabi’in. Di sini, posisi hadis tidak bisa dipisahkan sepenuhnya dari keberadaan dan perkembangan tafsir. Oleh karena itu, nama “Tafsir Hadis” sebagai sebutan untuk program kajian yang utamanya memusatkan kajian ilmiah terhadap al-Qur’an dan al-Sunnah yang merupakan sumber utama ajaran Islam digolongkan sebagai kajian pokok (usûl) dalam pemikiran keislaman. Untuk alasan inilah posisi program studi Tafsir Hadis pada fakultas Ushuluddin merupakan sebuah keniscayaan bukan saja lantaran kajian tentang tafsir dan hadis menjadi kajian terhadap sumber-sumber pokok ajaran Islam, tetapi kajian ini sudah semestinya pula merupakan kajian yang mandiri secara akademik. Meskipun begitu, tidak juga dipungkiri bila kajian Tafsir Hadis juga banyak diwarnai dengan kajian yang berdimensi fiqih, ketika makna yang didapatkan dari ayat-ayat al-Qur’an lebih bersinggungan dengan aspek hukum, sebagaimana kesan yang dapat diambil melalui pengertian tafsîr yang diberikan oleh Badruddîn Zarkâsyî sebagai “ilmu guna memahami kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bentuk penjelasan makna-maknanya, dan istikhraj hukum-hukum serta hikmah yang dikandungnya.”

Hal yang sama juga terjadi dalam kajian hadis, di mana penulisan kitab-kitab hadis, utamanya kitab-kitab sunan, mendasarkan pola penulisan dan penyusunan bab-bab dan pembahasannya berdasarkan bab-bab dalam pembahasan fiqh. Oleh karena itu, bukanlah sebuah kebetulan bila jurusan Tafsir Hadis pada awal kemunculannya justru ditemukan sebagai salah satu jurusan pada Fakultas Syari’ah. Namun demikian, ketika dewasa ini penempatan jurusan Tafsir Hadis diberikan kepada fakultas Ushuluddin penelitian dalam bidang Tafsir dan Hadis diharapkan dapat memberikan kontribusinya secara essensial dalam mengembangkan bukan saja kajian al-Qur’an dan hadis secara umum, tetapi juga kajian khusus tentang tafsir dan metode penafsiran al-Qur’an, dan kajian interdisipliner (non Tafsir Hadis) sebagai konsekuensi keterbukaan kajian al-Qur’an dan hadis terhadap paradigma-paradigma yang bersumber dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora, bahkan filsafat, yang sudah barang tentu sangat lekat dengan disiplin ilmu keushuluddinan.




Disarikan dari blognya Bapak Anwar Syarifuddin
Dosen Ululum al Qur'an UIN Jakarta

Jumat, 01 Januari 2010

Buatmu Ayahku...

Saat ini headphoneku sedang mengalun nasyid dari vokalis kecil, Umam namanya, suaranya yang indah nan merdu...dipondok kecil judulnya...
lagu ini membangunkan ingatanku saat awal mau mesantren..

selamt jalan ayah...
masih kuingat sembilan tahun yang silam...
dikala awal aku mau berangkat ke pesantren...
usiaku yang relatif masih belia saat itu..
selepas SLTP aku langsung bertolak ke Kediri Jatim...
saat itu engklau masih sakit..
kupeluk erat engkau..
kucium pipi kanan kirimu ayah...
ku berucap lirih..
Nyuwun Do'ane njih bah...
tes...tes..tes...
air mataku meleleh..membasahi kedua pipiku...
semangatku membara....
Ku ingin jadi orang yang alim supaya kelak bisa bermanfaat...
hari demi hari kulalui dipesantren...
setahun dua tahun dan terus selanjutnya kulalui disana....
2007 akhir saat itu...
disaat satu tahun lagi aku akan diwisuda para masayikh Lirboyo...
Telvon berdering....
Muslih...kelurga sudah kumpul...abah sakit..kamu pulang yach...
Bah...engkau telah banyak ajarkan arti pengabdian padaku..
untuk agama dan umat...yah untuk umat...
Bah...engkau ajarkan betapa pentingnya sholat dikehidupan setiap hari..
ych..sholat diwal waktu kau tanamkan itu...
Bah...engkau tanamkan rasa betpa hinanya orang yang berharap belas kasih makhluk..
Bah...I Love you so much..
this night....I miss yoy...
Selamat jalan abah...
Untukmu abahku.....Al fatihah...

Dalam blog ini